Ijtihad sendiri dipandang sebagai sumber hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur’an dan hadits. Ijtihad menjadi pemegang fungsi penting dalam menetapkan hukum Islam. Orang yang melaksanakan Ijtihad ...
Merdeka.com - Ijtihad adalah bagian penting dalam hukum Islam. Melalui proses ijtihad, bertujuan terciptanya solusi untuk pertanyaan hukum yang belum dijelaskan dengan di dalam Al-Qur'an dan hadis.