Di Indonesia, terdapat enam agama yang diakui hukum. Seperti yang disebutkan dalam UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 Pasal 1 ...
Siang itu, pria berkaca mata minus dan berkulit kuning langsat itu tengah berada di dalam tempat ibadah kaum Konghucu yang sebagian dinding, tiang dan patung-patungnya sudah berubah menjadi kehitaman.
Kelenteng Kebajikan menjadi tempat ibadah keempat yang dibangun di Perumahan Royal Residence ... Negara hanya mengakui lima agama, yakni, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Ibadah umat ...
Konghucu, Hindu dan Budha. Terbangunnya kompleks pusat kerohanian untuk rumah ibadah lima agama ini, menurut Arie, bisa menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa di bidang kerohanian sekaligus mampu ...